KM. Wadu Nocu, - Pemerintah Kecamatan Palibelo menyerahkan Daftar Himpunan
Ketetapan Pajak (DHKP) kepada pemerintah daerah. Penyerahan DHKP
tersebut langsung disetorkan ke Bank NTB untuk masuk ke kas daerah
melalui Dinas Pendapatan Pemkab Bima.
Menurut Camat Palibelo, Drs Zainuddin MM, realisasi pendapatan DHKP per
31 Desember 2014 sebanyak Rp 175 juta. Berdasarkan target pokok sebesar
Rp 488 juta. "Sekitar 37 persen yang baru kita setorkan ke kas daerah,"
ungkapnya, kemarin.
Dijelaskan, pendapatan DHKP tersebut diakui masih sedikit. Itu
disebabkan karena beberapa kendala yang dihadapi saat pemungutan dan
percepatan pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu, adanya
ketetapan suatu objek pajak yang belum atau tidak sesuai dengan kondisi
riil objek pajak. Sehingga wajib pajak tidak mengakui dan menolak untuk
membayar PBB terutang.
"Kendala lain yang dihadapi diantaranya, wajib pajak banyak yang sudah
berdomisili di luar kecamatan setempat. Selain itu, dipengaruhi oleh
pemekaran beberapa desa, seperti Desa Bre dan Belo. Sehingga penarikan
PBB dilakukan terpisah," terangnya.
Dalam melakukan pemungutan pajak, pihaknya mengutamakan langkah
antisifasif dan persuasif. Tujuannya agar tingkat kesadaran masyarakat
selaku wajib pajak akan lebih baik. Serta mentalitas aparat atau
perangkat yang terlibat dalam pelaksanaan pemungutan dapat lebih
dipertanggungjawabkan.
"Setiap hari baik siang dan malam, petugas juru pungut pajak selalu
keliling dan meminta wajib pajak membayar PBB. Upaya juru pungut sangat
kami aprsiasi. Untuk itu, kami berharap agar tingkat kesadaran
masyarakat untuk membayar pajak bisa lebih baik," pungkasnya.(edo)

Posting Komentar