![]() |
| Abdullah SH |
Panwaslu Kabupaten Bima meminta agar Pemkab Bima merealisasikan anggaran untuk mereka sebanyak Rp 3.8 miliar. Anggaran itu akan digunakan selama proses tahapan Pilkada Kabupaten Bima tahun 2015. Sebelumnya, Panwaslu setempat telah mengusulkan anggran Rp 4 miliar. Namun, anggaran Panwaslu hanya disetujui Rp 1,2 miliar. Meski begitu, Panwaslu yang baru dilantik ini akan berjuang mendapatkan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan menjadi Rp 3,8 miliar.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH mengatakan, anggaran Rp 4 miliar yang diajukan ke Pemkab, hanya diketuk sebesar Rp 1,2 miliar. Anggaran Rp 4 miliar itu rencananya akan dipergunakan untuk membiayai semua kegiatan selama proses suksesi pemilihan kepala daerah.
"Anggaran itu untuk biaya sosialisasi termasuk membayar honorarium pegawai. Walaupun pengusulan anggaran pertama dipangkas menjadi Rp 1,2 miliar, namun tidak akan mengganggu proses pengawasan," ujarnya, kemarin.
Untuk penambahan anggaran dari Rp 1,2 miliar itu sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Bima. Kekurangan anggaran tersebut akan kembali diajukan dalam APBD Perubahan. Dia juga optimis Pemkab Bima bisa menyokong anggaran tersebut.
"Pengawasan tidak ada masalah. Sekarang kami masih fokus pada penambahan anggaran di perubahan sebesar Rp 3,8 miliar. Karena kita butuh anggaran lebih untuk maksimal melakukan pengawasan," tegas pria yabg akrab disapa Ebit ini.
Disamping itu, pihaknya juga meminta Pemda untuk menyiapkan perangkat pendukung operasional Panwaslu. Seperti sekretariat, yang hingga kemarin belum juga disiapkan Pemkab. Selain itu, perangkat pendukung lain yang belum ada, yakni staf Panwaslu.
"Itu semuanya tanggungjawab Pemkab yang diatur dalam amanat UU. Tapi sudah kita kominikasikan, dan insyaallah akan selesai dalam waktu dekat. Selanjutnya akan akan di SK kan oleh Bawaslu Provinsi untuk stafnya," pungkas pria asal Desa Ngali ini. (edo) - 05


Posting Komentar